Akhir-akhir ini berita mengenai alat penyadap banyak sekali ditemukan bahkan di glodok alat penyadap hampir dapat dijumpai di semua toko. Alat penyadap biasanya digunakan untuk penyelidikan oleh berbagai lembaga penting, karena penyadapan merupakan cara yang selama ini di anggap efektif. Di negara manapun soal penyadapan ini ada, saya sendiri tahu di Korea Selatan itu ada UU soal penyadapan dan dalam pelaksanaannya tidak ada masalah. Jadi mungkin tidak ada masalah dengan pengaturan masalah penyadapan ini. Alat penyadapan sekarang ini bisa ditemui dimana saja, bahkan di daerah glodok, aneka macam alat penyadapan di jual, sekarang ini alat penyadap itu di jual bebas dan penggunaannya juga tidak di atur. Itu artinya justru liar penggnaannya, orang bicara soal pribadi bahkan orang pacaran dengan mudah disadap. Ini artinya memberikan pelanggaran HAM merajalela.
Sebenarnya pengaturan penyadapan itu diperlukan, yang penting tidak boleh mengekang kegiatan-kegiatan yang selama ini memang sudah berjalan.
Semoga berita ini bisa memberikan informasi kepada para pembaca !
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment